Apa Itu PKPU dan Bagaimana Prosesnya?
Penjelasan ringkas mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU): dasar hukum, syarat, dan alur proses di Pengadilan Niaga.
Baca selengkapnya →Firma hukum kami membantu debitor maupun kreditor menangani perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) secara strategis, cepat, dan terukur — mulai dari persiapan, persidangan, hingga eksekusi putusan.
Ditangani advokat, kurator & pengurus berlisensi — anggota PERADI dan AKPI.
Penanganan hukum yang menyeluruh bagi debitor, kreditor, dan kurator dalam setiap tahap proses insolvensi.
Pendampingan debitor mengajukan PKPU untuk merestrukturisasi utang dan mencegah pailit, termasuk perundingan rencana perdamaian.
Pendampingan kreditor maupun debitor dalam permohonan pailit, perlawanan (verzet), dan upaya hukum kasasi di Pengadilan Niaga.
Perancangan skema restrukturisasi, negosiasi kreditor, dan penyusunan rencana perdamaian yang layak dan mengikat.
Dukungan hukum bagi kurator dan pengurus dalam pemberesan harta pailit, verifikasi tagihan, dan laporan ke pengadilan.
Pendampingan kreditor mendaftarkan dan memverifikasi piutang dalam daftar tagihan, termasuk keberatan atas verifikasi.
Legal opinion, penyusunan perjanjian kredit, dan dokumen penunjang lain terkait risiko insolvensi dan kepatuhan hukum.
Tahapan penanganan yang jelas dan terdokumentasi di setiap proses perkara.
Pemetaan posisi hukum, nilai tagihan, dan strategi awal.
Penyusunan permohonan, daftar tagihan, surat kuasa, dan bukti.
Pendaftaran perkara dan pendampingan di setiap tahap persidangan.
Pelaksanaan putusan, pengawasan, dan upaya hukum lanjutan.
Dipersembahkan oleh advokat berpengalaman di bidang kepailitan dan hukum komersial.

Kepailitan, PKPU & restrukturisasi utang. Anggota PERADI.

Litigasi komersial & pendampingan kurator. Anggota PERADI & AKPI.

Pemberesan harta pailit & pengawasan kepailitan. Anggota PERADI & AKPI.

Verifikasi tagihan & penyusunan dokumen hukum. Anggota PERADI.

Pendampingan persidangan & riset hukum. Anggota PERADI.

Pendampingan persidangan & administrasi perkara. Anggota PERADI.

Legal drafting dokumen hukum & perjanjian.

Legal drafting & penyusunan legal opinion.

Legal drafting & penelitian hukum.
Pembahasan ringkas seputar kepailitan dan restrukturisasi.
Penjelasan ringkas mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU): dasar hukum, syarat, dan alur proses di Pengadilan Niaga.
Baca selengkapnya →Memahami perbedaan mendasar antara PKPU dan kepailitan, serta kapan masing-masing tepat digunakan oleh kreditor maupun debitor.
Baca selengkapnya →Panduan kreditor dalam mendaftarkan dan memverifikasi piutang pada perkara kepailitan, termasuk jangka waktu dan dokumen yang diperlukan.
Baca selengkapnya →Konsultasikan perkara Anda. Tim kami siap merespons pertanyaan awal tanpa biaya.